Penilangan Truk di Kalimalang Belum Optimal
BEKASI, KOMPAS β Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai menilang truk bermuatan lebih dari delapan ton yang melintas di Jalan Raya Kalimalang atau Jalan KH Noer Ali. Namun, jumlah pelanggar justru meningkat karena sosialisasi yang belum optimal dan ketentuan tilang yang kurang jelas.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Bambang N Putra di Bekasi, Selasa (4/12/2018), mengatakan, truk bermuatan lebih dari 8 ton atau truk bersumbu tiga atau lebih yang melintas di Jalan Raya Kalimalang mulai ditilang pada Senin lalu. Tilang dilakukan oleh 15 petugas yang berjaga di depan Pintu Tol Kalimalang 2 Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) hingga simpang jalan areal komersial Grand Kota Bintang. βPada hari pertama, ada 20 truk yang melanggar, kemudian di hari kedua ada 30 truk,β ujar Bambang.