Iklan
Brankas Dibongkar, Ratusan Juta Rupiah Raib
JAKARTA, KOMPAS β Anggota Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka spesialis pembongkar brankas, yakni D (34) dan AY (35). Komplotan ini beraksi di toko perabot rumah tangga di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (9/10/2018).
Mereka masuk ke toko dengan cara melompat tembok lalu mencongkel jendela. Mereka berhasil membongkar brankas di dalam toko yang berisi uang tunai Rp 455 juta dan 700 dollar Australia serta uang kas toko sebesar Rp 2,8 juta.