Pegawai Minimarket Berpura-pura Dirampok
JAKARTA, KOMPAS—Pegawai salah satu perusahaan ritel dengan bisnis waralaba minimarket mencuri uang milik kantornya. Untuk menutupi kejahatannya, pelaku yang berinisial YK (32) membuat laporan polisi dan mengaku dirampok. Polisi mampu membongkar cerita rekayasa oknum pegawai itu dan menahannya.
YK ialah pengemudi mobil untuk mendistribusikan produk-produk yang akan dijual di minimarket yang merupakan jaringan waralaba perusahaan itu. Uang perusahaan dibawa dalam boks. “Ia mengaku uang yang dibawanya dirampok kemudian lapor polisi. Setelah pengecekan TKP (tempat kejadian perkara), ia ternyata berbohong dan berniat memiliki uang itu bersama rekannya,” ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metropolitan Penjaringan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Komisaris Mustakim, dalam keterangan pada Senin (5/11/2018).