logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRizal Ramli Penuhi Panggilan...
Iklan

Rizal Ramli Penuhi Panggilan Penyidik

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UKbedOiXxKe5tI2smS2f1r-H9P4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FIMG-20181024-WA0007_1540375425.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018), terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh politikus Partai Nasdem.

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018) atas dugaan pencemaran nama baik. Rizal Ramli dilaporkan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Hak Asasi Manusia Partai Nasdem Taufik Basari pada 17 September lalu.

Usai diperiksa kurang lebih enam jam dari pukul 10.00-16.00, Rizal Ramli mengatakan ia mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaan penyidik menyangkut wawancara Rizal di dua stasiun televisi tentang peningkatan kuota impor dan dampaknya terhadap pelemahan rupiah. Rizal menuturkan, pernyataan itu bukan untuk menghina, melecehkan, atau merusak nama baik siapa pun.

Editor:
Bagikan