Iklan
Polres Tanjung Priok Ungkap Kasus Kejahatan Daring
Jakarta, KompasโKejahatan menggunakan media dalam jaringan makin sering terjadi. Selama operasi cipta kondusif sejak Juli hingga September 2018, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap dua kasus kejahatan yang beraksi menggunakan media dalam jaringan.
Kasus-kasus itu berupa praktek prostitusi anak di bawah umur dan penjualan dokumen kendaraan bermotor palsu yang ditawarkan melalui media dalam jaringan (daring). Kasus ini terungkap setelah anggota Kepolisian Polda Metro Jaya Resor Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli cyber selama operasi cipta kondusif.