logo Kompas.id
›
Metropolitan›Lebih dari Delapan Jam Nur...
Iklan

Lebih dari Delapan Jam Nur Mahmudi Hadapi Pertanyaan Penyidik

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1naTpkn3Q5SqnJdG8pXx-1iA8t0=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG-20180913-WA0010.jpg
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Hingga 8 jam diperiksa, tersangka kasus dugaan korupsi, Nur Mahmudi Ismail belum keluar. Kristi Dwi utami untuk Kompas.

DEPOK, KOMPAS -- Selama delapan jam di ruang penyidikan sejak pukul 08.30, Nur Mahmudi Isma\'il masih menjalani pemeriksaan penyidik Kepolisian Resor Kota Depok. Pemeriksaan mantan Wali Kota Depok ini kelanjutan dari penyidikan kasus korupsi pelebaran jalan di wilayah tugasnya. Pemeriksaan Nur Mahmudi dilakukan setelah penyidik memeriksa manta Sekretaris Daerah Depok Harry Prihanto sebelumnya.

Pemeriksaan ini berlangsung setelah keduanya sama-sama menyandang status sebagai tersangka. Nur Mahmudi sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit. Hal serupa dilakukan Harry yang tak bisa hadir pada pemanggilan pertama karena alasan menghadiri acara di Cirebon, Jawa Barat.

Editor:
Bagikan