Iklan
Lebih dari Delapan Jam Nur Mahmudi Hadapi Pertanyaan Penyidik
DEPOK, KOMPAS -- Selama delapan jam di ruang penyidikan sejak pukul 08.30, Nur Mahmudi Isma\'il masih menjalani pemeriksaan penyidik Kepolisian Resor Kota Depok. Pemeriksaan mantan Wali Kota Depok ini kelanjutan dari penyidikan kasus korupsi pelebaran jalan di wilayah tugasnya. Pemeriksaan Nur Mahmudi dilakukan setelah penyidik memeriksa manta Sekretaris Daerah Depok Harry Prihanto sebelumnya.
Pemeriksaan ini berlangsung setelah keduanya sama-sama menyandang status sebagai tersangka. Nur Mahmudi sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit. Hal serupa dilakukan Harry yang tak bisa hadir pada pemanggilan pertama karena alasan menghadiri acara di Cirebon, Jawa Barat.