Iklan
Napi Jadi Pemasok ”Rental” Sabu
JAKARTA, KOMPAS — Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Bandung, bernama Aep Syaifudin menjadi pemasok sabu untuk ”rental” atau disewakan kepada pencandu. Praktik ”rental” sabu itu terjadi di sebuah rumah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang digerebek aparat pada akhir Agustus lalu.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Arman Depari, Rabu (12/9/2018) di Jakarta, mengatakan, sebelumnya BNN Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah berlantai dua di Kelurahan Nagarawangi, Kota Tasikmalaya, 25 Agustus 2018.