Iklan
Kasus FT Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi
JAKARTA, KOMPAS - Sidang lanjutan kasus FT (22) kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (29/8/2018). FT didakwa melakukan penipuan dan penggelapan. Sidang kemarin dilaksanakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Lutfi, hakim anggota Tongani dan Eli Suprapto. Saksi yang dihadirkan atas nama DM selaku korban dan Roky Sitompul, pemilik nomor rekening yang dipakai FT untuk menerima transferan uang dari DM.