logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊStatus Tanah Pasar Ciputat...
Iklan

Status Tanah Pasar Ciputat Masih Dikaji

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UjqWG0chCClvLY5B5dXeeSvLy-Y=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180820_150515.jpg
KOMPAS/AMANDA PUTRI

Kondisi Pasar Ciputat di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (20/8/2018). Banyak pedagang memilih berdagang di luar gedung pasar, sehingga bangunan pasar kosong, tidak ada pedagang.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan masih mengkaji status tanah di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, yang akan digunakan untuk perluasan Pasar Ciputat.

Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang Selatan yang juga Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Setyo Adhi Wicaksono, mengatakan hal itu, Jumat (24/8/2018).

Editor:
Bagikan