Penyelidikan Kasus Dua Bocah Meninggal di Monas Dihentikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Senin (13/8/2018) mengatakan, kasus meninggalnya dua bocah saat pembagian bahan pokok di Monas, bulan Mei lalu telah dihentikan penyidikannya dan penyidik akan mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). โPenyidik sudah memeriksa panitia, pemprov DKI Jakarta, dokter yang merawat. Akhirnya penyidik menyimpulkan bahwa kematian anak tersebut disebabkan (cuaca) panas yang tinggi. Itu disesuaikan keterangan orangtua, dokter yang menolong di Monas, dan dokter di rumah sakit,โ ujar Nico. Menurut Nico, sebelumnya beredar informasi bocah meninggal akibat terinjak-injak, namun fakta yang diperoleh penyidik dari saksi, dari orangtua, dan hasil visum menyatakan bahwa kematian karena panas yang sangat tinggi. Penyidik tidak menemukan adanya faktor kelalaian karena di lokasi terdapat ambulans, kemudian yang membawa korban ke rumah sakit adalah panitia dan Satpol PP. (WAD)