Iklan
Serdadu Pondok Raya Dibekuk Polisi
BEKASI, KOMPAS β Sekelompok begal yang menamakan diri Serdadu Pondok Raya diringkus polisi pada Senin (23/7/2018) malam. Dalam waktu kurang dari sebulan, mereka telah membegal sepeda motor di delapan lokasi.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, Komisaris Suwari di Bekasi, Rabu (25/7/2018), mengatakan, kawanan Serdadu Pondok Raya (SPR) terdiri dari lima orang, yaitu MRS, AM, Ri, MFR, dan HM. Mereka telah membegal sepeda motor di delapan lokasi sejak 3 Juli lalu.