Iklan
2.072 Surat Suara untuk Pemilihan Wali Kota Rusak
BEKASI, KOMPAS β Sebanyak 2.072 dari total 1.472.159 surat suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara pada Pemilihan Wali Kota Bekasi 2018 rusak. Sejumlah surat suara tersebut akan dikembalikan ke perusahaan penyedia untuk dimusnahkan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Syafrudin di Bekasi, Rabu (30/5/2018), mengatakan, sebanyak 1.472.159 yang tiba di Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi pada Selasa pekan lalu telah selesai disortir dan dilipat. Sejumlah surat suara tersebut dilipat menjadi beberapa ikat, setiap ikat terdiri dari 25 lembar surat suara.