Iklan
Warga Kelompok Minoritas di Pulau Pari Adukan Intimidasi
JAKARTA, KOMPAS - Perwakilan kelompok minoritas dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu, datang ke Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah pada Kamis (24/5/2018) di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, untuk mengadukan dugaan intimidasi. Kelompok minoritas adalah warga Pulau Pari yang mengakui tanah mereka milik perusahaan dari Bumi Raya Utama Group, sedangkan kelompok mayoritas adalah yang mengakui lahan tempat tinggal mereka sebagai milik sendiri.
Perwakilan warga kelompok minoritas tersebut adalah Syahuri (59), dari RT 04 RW 04 Kelurahan Pulau Pari. "Tujuan saya kemari ini untuk mengadu sama Bupati bahwa saya diintimidasi," tutur dia.