logo Kompas.id
›
Metropolitan›Wali Kota Depok Minta Pedagang...
Iklan

Wali Kota Depok Minta Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Khawatir

Oleh
Ingki Rinaldi / Dian Dewi Purnamasari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hSIic0Mdv2EynsfmOsw1RcV_ycY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180425kum4.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Pasar Kemiri Muka, Depok, Rabu (25/4). Keberadaan pasar tersebut terancam hilang setelah adanya keputusan Pengadilan Depok yang menetapkan beralihnya pengelolaan Pasar Kemiri Muka dari Pemkot Depok ke PT Petamburan Jaya Raya.

DEPOK, KOMPAS - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4/2018)  meminta para pedagang di Pasar Kemiri Muka tak khawatir dan terus beraktivitas seperti biasa.  Itu terkait putusan Pengadilan Negeri Bogor yang memenangkan pihak swasta untuk mengelola pasar, yang diikuti upaya eksekusi putusan pada pekan lalu.

Seperti  diwartakan Kompas, upaya eksekusi delegasi putusan  Pengadilan Negeri Bogor oleh Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengelolaan pasar tersebut pada Kamis (19/4/2018),  ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.  Sebelumnya, kasasi tahun 2011 dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung pada 2013 oleh Pemerintah Kota Depok atas putusan tersebut juga  dimenangkan pihak swasta.

Editor:
Bagikan