Iklan
Wali Kota Depok Minta Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Khawatir
DEPOK, KOMPAS - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4/2018) meminta para pedagang di Pasar Kemiri Muka tak khawatir dan terus beraktivitas seperti biasa. Itu terkait putusan Pengadilan Negeri Bogor yang memenangkan pihak swasta untuk mengelola pasar, yang diikuti upaya eksekusi putusan pada pekan lalu.
Seperti diwartakan Kompas, upaya eksekusi delegasi putusan Pengadilan Negeri Bogor oleh Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengelolaan pasar tersebut pada Kamis (19/4/2018), ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya, kasasi tahun 2011 dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung pada 2013 oleh Pemerintah Kota Depok atas putusan tersebut juga dimenangkan pihak swasta.