Polisi Gadungan Ancam Penyidik Polres Jakarta Selatan
JAKARTA, KOMPAS β Seorang pria, HAS (50), melakukan modus penipuan dengan berpura-pura sebagai perwira tinggi polisi berpangkat brigadir jenderal. Ia meyakinkan korbannya dengan cara membantu mempercepat penyelesaian kasus yang sedang ditangani Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, modus penipuan ini terungkap saat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangani pelanggaran Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang menerobos rumah orang tanpa izin. Saat penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang memeriksa saksi, tiba-tiba muncul telepon dari tersangka HAS. Dia coba mengancam anggota untuk segera menangkap pelaku penyusup rumah orang lain tersebut. Jika tidak segera ditangkap, HAS mengancam akan memindahkan kepala satuan reserse kriminal.