8 Motor Curian Tersimpan di Rumah Kontrakan

Ilustrasi kriminalitasJitet
Polisi menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Bukit Tiara Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/4/2018). Selain menangkap lima dari enam tersangka pencuri sepeda motor, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor curian di dalam rumah tersebut, dua senjata api rakitan jenis revolver, 16 butir peluru kaliber 38, tiga kunci letter T, serta enam anak kunci.
Kelima tersangka berinisial CPW alias Can (19), ZA alias Ujang (32), Ju alias Madil (25), AA (25), dan RS (21). “Saat pengerebekan, pelaku yang diduga ada enam orang melarikan diri. Hanya lima yang tertangkap, sementara diduga satu orang melarikan diri,” kata Kepala Polsek Cikupa Komisaris Idrus Madaris kepada wartawan, Jumat (20/4/2018).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 27 dengan judul "8 Motor Curian Tersimpan di Rumah Kontrakan".
Baca Epaper Kompas