logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊExotic Sense Resmi Disegel
Iklan

Exotic Sense Resmi Disegel

Oleh
Irene Sarwindaningrum
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WoSCgZg8U4XSTKSySakvFoZeG6A=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_26550183_92_1-1.jpeg
Kompas

Tim gabungan melakukan penyegelan permanen terhadap Diskotek Miles di kompleks Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (13/10). Keputusan itu dipicu penangkapan Ajun Komisaris Sun, Kanit 2 Ekonomi Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, yang sedang mabuk serta mengantongi sepaket sabu dan dua butir ekstasi, di diskotek tersebut, Sabtu (8/10) pukul 02.00.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut tanda daftar usaha pariwisata PT Agung Wahana Indonesia pemilik merek usaha Sense International Executive Club dan Sense Ballroom and Dining Theatre serta PT Exotic Paradise pemilik merek usaha Exotic. Pencabutan tersebut terkait penyelidikan peredaraan narkoba di dua tempat hiburan itu.

Pencabutan dua tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2018 dan Nomor 38 Tahun 2018.

Editor:
Bagikan