logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSaksi Ahli: Psikotes...
Iklan

Saksi Ahli: Psikotes Membuktikan Terdakwa Berpaham Radikal

Oleh
DD09
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cg3OQOAEgCCX1UAr5_Df_IfRtNg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180406_105319.jpg
M PASCHALIA JUDITH J UNTUK KOMPAS

Psikolog Kasandra Putranto hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa bom Thamrin dan Kampung Melayu, Aman Abdurrahman atau Oman Rochman, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Hasil psikotes terdakwa bom Thamrin dan Kampung Melayu, Aman Abdurrahman atau Oman Rochman, menunjukkan, dia adalah seorang yang berideologi radikal. Dia juga mampu memengaruhi banyak orang lewat paham-paham yang disampaikan.

Psikolog Kasandra Putranto hadir sebagai saksi ahli dan memaparkan hasil psikotes terdakwa dalam sidang lanjutan kasus bom Thamrin dan Kampung Melayu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018). Dia adalah ketua tim psikolog yang memeriksa terdakwa. Saat pemeriksaan, Gazi Saloom, rekan Kasandra, berhadapan dengan terdakwa.

Editor:
Bagikan