Iklan
Tujuh Orang Meninggal akibat Miras di Bekasi
BEKASI, KOMPAS β Tujuh orang meninggal akibat menenggak minuman keras oplosan berjenis ginseng di Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku, yang terdiri dari peracik dan pengedar miras, ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Sementara satu pelaku lagi berstatus buronan.
Saat dihubungi, Kamis (5/4/2018), Kepala Polrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, tujuh korban yang meninggal itu merupakan jumlah total dari tiga kasus miras yang terjadi di Bekasi.