Iklan
Tidak Akan Ada Tersangka
JAKARTA, KOMPAS - Kapolsek Tambora Komisaris Slamet menegaskan, tidak akan ada tersangka dalam kasus kebakaran 35 bangunan di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (1/4/2018) malam.
"Kecuali ada bukti dan saksi ada yang sengaja membakar. Kalau hanya kelalaian tidak bisa dijerat pasal," tegasnya saat dihubungi, Senin. Meski demikian, polisi tetap memeriksa tujuh saksi.