Iklan
Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Ditangkap
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap pelaku pencurian rumah kosong yang selama ini beroperasi di pemukiman. Mereka menggunakan modus jual beli barang bekas, mengincar rumah kosong, dan mengambil barang-barang elektronik untuk dijual kembali.
Kepala Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Sabtu (24/3), mengatakan, dua tersangka yakni UH (29) dan TH (28) sudah empat kali mencuri di empat lokasi berbeda. TH selama ini berprofesi sebagai penjual barang bekas.