Kasus Skimming
Satpam Curiga Pelaku di Mesin ATM
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F495710_getattachment2dd373c2-152f-4254-9072-fb4f4f81b4bd487094.jpg)
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis tersangka warga negara asing (WNA) dan tiga WNI berikut barang bukti terkait pencurian data nasabah bank dengan modus skimming di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017). Para tersangka WNA bekerja sama dengan tersangka WNI mencuri uang nasabah setelah mendapatkan data nasabah dari jaringan yang berada di negaranya.
JAKARTA, KOMPAS - Kepekaan dua anggota satuan pengaman Kantor Bank Mandiri cabang Juanda, Jakarta Pusat, mengantar polisi mengungkap praktek skimming yang dilakukan BKV (40), warga negara Bulgaria, Minggu (18/3) pukul 21.00 di ATM Kantor Bank Mandiri Cabang Juanda.
Skimming adalah teknik penyalinan data dari satu kartu anjungan tunai mandiri atau ATM ke kartu lain dengan tujuan mencuri uang.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 26 dengan judul "Satpam Curiga Pelaku di Mesin ATM".
Baca Epaper Kompas