Iklan
Rugikan Negara, Komplotan Pemalsu Meterai Diringkus
JAKARTA, KOMPAS - Satgas Fiskal, Moneter, Devisa (Fismondev) Ditreksrimsus Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka pemalsu dan penjual meterai. Mereka ditangkap di tempat terpisah di Jakarta, Bandung, dan Bogor, pekan lalu.
Para tersangka itu berinisial DJ, HK, IS, AS, AF, AT, PA, dan ZF. Ulah mereka menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah per tahun.