Iklan
Tiga Penebang Pohon Diajukan ke Meja Hijau
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta menyidangkan dua berkas perkara penebangan pohon ilegal, Jumat (16/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga pelaku diadili dalam sidang itu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta Henri Perez mengatakan, tiga pelaku divonis membayar denda uang yang besarannya berbeda-beda.