logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTiga Penebang Pohon Diajukan...
Iklan

Tiga Penebang Pohon Diajukan ke Meja Hijau

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OPCdh0XuBQL6pqsnCwdu_G1imnI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fimage1-2.jpeg
DOK DINAS KEHUTANAN DKI JAKARTA

Persidangan penebang ilegal pohon digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta menyidangkan dua berkas perkara penebangan pohon ilegal, Jumat (16/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga pelaku diadili dalam sidang itu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta Henri Perez mengatakan, tiga pelaku divonis membayar denda uang yang besarannya berbeda-beda.

Editor:
Bagikan