Iklan
Memburu Anggota Nakal di Komunitas Peretas
Koordinasi antara Polri dan Biro Penyelidik Federal AS atau FBI melalui Internet Crime Complaint Center (IC3) membuahkan hasil. Tiga tersangka yaitu AN (21), ATP (21), dan KRS (21) ditangkap anggota Subdirektorat Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya, Minggu (11/3) di Surabaya, Jawa Timur.
Para tersangka adalah anggota komunitas Surabaya Black Hat (SBH). Anggota SBH diperkirakan mencapai ratusan orang. Mereka berhasil meretas sekitar 3.000 sistem elektronik dan situs di 44 negara. Mereka lalu meminta โtebusanโ uang untuk mengembalikan seperti semula.