logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPeredaran 53,9 Kilogram Sabu...
Iklan

Peredaran 53,9 Kilogram Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Digagalkan

Oleh
DD01
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LAUzO2tTGVt0jgP6ZUafNi1eRtI=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG-20180308-WA0022.jpg
Kurnia Yunita Rahayu

Kepala BNN Inspektur Jenderal Heru Winarko didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko di Jakarta, Kamis (8/2).

JAKARTA, KOMPAS - Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran 53 kilogram sabu dan 70.000 butir ekstasi sepanjang Februari. Sebanyak 20 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya tewas tertembak karena melawan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko di Jakarta, Kamis (8/2), mengatakan, sejumlah sabu, ekstasi, dan tersangka itu diamankan dalam enam penangkapan terpisah. Penangkapan dilakukan di Medan, Sumatera Utara, Dusun Ulee Uteun, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, dan Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung Selatan.

Editor:
Bagikan