logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บKejaksaan Akan Panggil...
Iklan

Kejaksaan Akan Panggil Tersangka Kasus Korupsi RSUD Cengkareng

Oleh
Windoro Adi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yls8D0U08KbvkvUDTe6PY6z9N2I=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180308win1.jpg
Kompas/Windoro Adi

Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Teguh Ananto

JAKARTA, KOMPAS - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, akan dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu akan kami panggil tersangka," kata Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Barat Teguh Ananto, Kamis (8/3).

Editor:
Bagikan