Iklan
Dalam Setahun, Denda Tebang Pohon Rp 321 juta
JAKARTA, KOMPAS โ Dalam setahun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengadili 20 kasus penebangan pohon di DKI dan mendenda para pelakunya sebesar Rp 321 juta.
Demikian disampaikan Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Penegak Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta Henry Perez Sitorus, Rabu (7/3).