Iklan
Beri Sanksi Tegas kepada Perusahaan
JAKARTA, KOMPAS β Hingga Minggu (4/3), Polres Metro Jakarta Pusat belum menangkap tersangka pengeroyokan dan perusakan mobil oleh kerumunan pengemudi ojek daring di terowongan Senen, Jakarta Pusat.
Polisi baru mendapatkan keterangan dari delapan saksi. Saksi-saksi itu adalah tiga penumpang mobil dan lima pengojek daring. Semuanya masih berstatus saksi. Polisi masih memburu para tersangka yang aksi brutal mereka terekam dalam foto dan video yang beredar viral di media sosial.