Iklan
Alat Navigasi Kapal Pembawa 1,6 Ton Sabu Disita
JAKARTA, KOMPAS β Empat tersangka pembawa narkotika jenis sabu yang menggunakan Kapal MV Min Lian Yu Yun 61870 berbendera China dan Singapura dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Satuan tugas gabungan Polri dan Bea Cukai juga menyita alat navigasi kapal untuk mengungkap rute perjalanan mereka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa (27/2), mengatakan, ada empat tersangka, yakni satu nakhoda, satu teknisi, dan dua anak buah kapal.