Iklan
Penyelesaian Kasus dengan Pernikahan Tak Selesaikan Masalah
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh F (20) terhadap rekan perempuannya, AS (21), di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, akan berakhir dengan pernikahan keduanya. Namun, penyelesaian kasus dengan pernikahan dinilai tidak menyelesaikan masalah.
F ditangkap polisi karena dilaporkan telah memaksa AS bersetubuh dan membuat rekaman video perbuatannya itu. AS merupakan mantan kekasih F. F juga mengancam AS akan menyebarkan video persetubuhan saat mereka berpacaran jika AS tidak mau memenuhi keinginannya untuk berhubungan seksual.