logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenyelesaian Kasus dengan...
Iklan

Penyelesaian Kasus dengan Pernikahan Tak Selesaikan Masalah

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6n0xrWwv3m7z6P2LH5Enpa8vKgs=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FKEKERASAN-PEREMPUAN-TIGA.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh F (20) terhadap rekan perempuannya, AS (21), di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, akan berakhir dengan pernikahan keduanya. Namun, penyelesaian kasus dengan pernikahan dinilai tidak menyelesaikan masalah.

F ditangkap polisi karena dilaporkan telah memaksa AS bersetubuh dan membuat rekaman video perbuatannya itu. AS merupakan mantan kekasih F. F juga mengancam AS akan menyebarkan video persetubuhan saat mereka berpacaran jika AS tidak mau memenuhi keinginannya untuk berhubungan seksual.

Editor:
Bagikan