Iklan
Polisi Buru Satu Buronan
JAKARTA, KOMPAS β Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri saat ini menahan empat tersangka yang diduga terlibat mengemas narkoba di unit Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, serta mengirimkan kepada pembeli. Namun, satu orang yang memiliki peran lebih besar masih buron dan diburu.
Mereka yang ditahan adalah seorang perempuan bernama AGM (19), KVL alias Cacing (25) yang adalah pacar AGM, HLR (26), dan AS (29) alias Bule. Sementara itu, satu tersangka buron bernama Joy yang merupakan pengendali transaksi narkoba.