logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDirlantas: 10 Proyek di...
Iklan

Dirlantas: 10 Proyek di Jakarta Tanpa Amdal Lalu Lintas

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata/Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ix24vVErtoTv_XmDNNrMza8KSm8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20170925H18_ENGLISH-EKONOMI_A_web.jpg
Kompas/Priyombodo

Alat berat digunakan untuk memindahkan tanah ke truk pengangkut di proyek underpass (terowongan) Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9).

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Kamis (2/11), mengatakan, sebanyak 10 titik proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta tidak memiliki amdal lalu lintas. Hal itu sudah disampaikan saat Dirlantas bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu lalu.

Halim mengungkapkan, 10 titik proyek pembangunan infrastruktur tersebut adalah pembangunan jalan layang Cipinang Lontar, layang Bintaro, layang Pancoran, terowongan Matraman, terowongan Mampang, terowongan Kartini-Lebak Bulus, simpang susun tol Antasari, LRT Cawang-Dukuh Atas, LRT Rawamangun-Kelapa Gading, dan MRT Lebak Bulus-Bundaran HI.

Editor:
Bagikan