Iklan
Terlibat Pembunuhan, Seorang Polisi Dipecat
JAKARTA, KOMPAS β Seorang polisi anggota Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bripka Didik Pramono, diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus pembunuhan berencana. Upacara pemberhentian dilaksanakan di lapangan Polda Metro Jaya dipimpin Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis, Rabu (18/10).
Didik menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan pengusaha jamu Dwi Siswanto, warga Bekasi, di Serang, Banten, pada 2015. Dwi tewas ditembak dengan senjata api.