Iklan
Polisi Tahan Guru SD Pelaku Sodomi Empat Siswanya
BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Bogor menahan AAS (34), seorang guru honorer sebuah sekolah dasar negeri di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditetapkan sebagai tersangka kejahatan seksual karena melakukan sodomi terhadap empat siswanya.
”Tersangka sudah ada di sel polres. Dia ditahan sejak Minggu lalu. Pelaku ditangkap pada Sabtu setelah orangtua salah seorang korban melapor ke Polsek Jonggol,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena, Rabu (27/9).
Menurut Ita, tersangka melakukan kejahatan itu di rumah kontrakannya di Jonggol. Para korban adalah siswa yang les kepada tersangka.