logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBerkas Tuntutan Belum Selesai,...
Iklan

Berkas Tuntutan Belum Selesai, Sidang Ditunda Lagi

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d32uF5LaSXs14vOrNG4v9lct1i0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG_5775.jpg
NIKOLAUS HARBOWO

Dari kanan ke kiri, Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Alfins Sinaga, dan Erwin Situmorang menghampiri tim penasihat hukum mereka seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (12/9).

JAKARTA, KOMPAS β€” Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang tuntutan untuk kali kedua terhadap tiga terdakwa dalam kasus perampokan dan penyekapan yang berujung pada tewasnya enam orang di Pulomas, Jakarta Timur, 26 Desember 2016. Sidang ditunda karena jaksa penuntut umum belum selesai menyusun berkas tuntutan.

Jaksa pengganti, Teguh Hariyanto, mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu satu minggu untuk menyelesaikan penyusunan berkas tuntutan terhadap tiga terdakwa, yakni Erwin Situmorang, Alfins Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane.

Editor:
Bagikan