Iklan
Tersangka Pembakar Terduga Pencuri Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS — Tiga tersangka pelaku pengeroyokan dan pembakaran terhadap MA (30) yang diduga mencuri amplifier mushala di Babelan, Kabupatèn Bekasi, ditangkap anggota Polres Metro Bekasi. Dengan demikian sudah lima tersangka yang berhasil ditangkap.
Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Rabu (9/8), di Polda Metro Jaya, mengatakan, tersangka yang ditangkap kemarin berinisial AL (18), KR (55), dan SD (27).
Menurut Asep, SD adalah orang yang membeli bensin, menyiramkan bensin, dan membakar korban. Sementara AL dan KR memukul serta menendang korban. Polisi terpaksa menembak kaki SD karena berusaha lari saat ditangkap.