logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDukungan bagi Acho Mengalir...
Iklan

Dukungan bagi Acho Mengalir hingga Kejari Jakarta Pusat

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gxtLuPPlE_POXS3zeKcuz1qGu3I=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2Fgreenpramuka.jpg
Kompas/Johanes Galuh Bimantara

Komika Muhadkly MT atau Acho menjelaskan soal kasus pidana yang sedang dihadapinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8). Ia menjadi tersangka karena dinilai melakukan pencemaran nama baik serta fitnah setelah menulis tentang masalah-masalah di Apartemen Green Pramuka City lewat blognya pada Maret 2015.

JAKARTA, KOMPAS β€” Puluhan warga penghuni Apartemen Green Pramuka City serta para komedian tunggal dari komunitas Standupindo mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8). Mereka memberikan dukungan moral bagi komika Muhadkly MT atau Acho yang dipidanakan pengelola Green Pramuka City akibat menuliskan keluhan soal permasalahan di apartemen tersebut lewat blog.

Senin ini, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas ke Kejari Jakarta Pusat karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21. Acho pun datang ke Kejari Jakpus sekitar pukul 11.30 terkait pelimpahan tersebut.

Editor:
Bagikan