Iklan
Kasus TKI Bunuh Majikan di Singapura Ditangani Polri
JAKARTA, KOMPAS β Warga Indonesia berinisial K (40) yang membunuh dua majikannya di sebuah flat di kawasan Bedok, Singapura, ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal, Jambi. Karena ditangkap di Indonesia, kasus K akan ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, K ditangkap petugas Polres Tanjung Jabung Barat di sebuah hotel di Kuala Tungkal, Jambi, Selasa (27/6), pukul 23.00. K yang sedang menginap di hotel tersebut dicurigai oleh seorang warga saat berkomunikasi lewat telepon dengan rekannya.