logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKasus TKI Bunuh Majikan di...
Iklan

Kasus TKI Bunuh Majikan di Singapura Ditangani Polri

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/np0ZtaCbcOay1EJ5llcLT7aR_nE=/1024x805/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2F20170625_123719.jpg
Nicolaus Gogor Seta Dewa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat memberikan keterangan di Mabes Polri, 25 Juni 2017.

JAKARTA, KOMPAS β€” Warga Indonesia berinisial K (40) yang membunuh dua majikannya di sebuah flat di kawasan Bedok, Singapura, ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal, Jambi. Karena ditangkap di Indonesia, kasus K akan ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, K ditangkap petugas Polres Tanjung Jabung Barat di sebuah hotel di Kuala Tungkal, Jambi, Selasa (27/6), pukul 23.00. K yang sedang menginap di hotel tersebut dicurigai oleh seorang warga saat berkomunikasi lewat telepon dengan rekannya.

Editor:
Bagikan