Iklan
kartu jakarta pintar
Pelanggaran Pencairan Tunai KJP di Cempaka Mas

Sebuah kios alat tulis di Jakarta Pusat melayani konsumen yang menggunakan Kartu Jakarta Pintar, Jumat (23/6).
JAKARTA, KOMPAS โ Indikasi pelanggaran penggunaan Kartu Jakarta Pintar, atau KJP, yang melibatkan penerima manfaat dan pihak pengelola toko masih terjadi. Penelusuran pada Jumat (23/6), setidaknya ada dua gerai di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, yang melayani pencairan tunai dari KJP.
Sesuai ketentuan, manfaat KJP diterima secara nontunai. Penerima manfaat hanya bisa menerima manfaat berupa barang yang diperoleh dari kios, toko, atau penjual yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan bukan berupa uang tunai.
Terjadi galat saat memproses permintaan.