Palang Merah Indonesia
Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi kemanusiaan sebagai bagian dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Berdasar Konvensi Jenewa 1949, maka tugas palang merah adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang. Dalam situasi pandemi, PMI merupakan salah satu unsur garda terdepan dalam upaya menyelamatkan pasien Covid-19.
Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi nasional yang bergerak di bidang kemanusiaan. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, karya di bidang kemanusiaan ini disebut juga sebagai karya kepalangmerahan. Dalam pelayanannya itu, PMI bersifat bebas dari keberpihakan terhadap kelompok politik, ras, etnis, maupun agama tertentu. Yang menjadi prioritas pelayanan PMI adalah kebutuhan masyarakat itu sendiri atas pertolongan PMI.
Markas pusat PMI terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 96, Jakarta Selatan. Namun, tidak hanya di Ibu Kota, PMI memiliki cabang di 33 provinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan (data per Februari 2019). PMI juga memiliki hampir 1,5 juta sukarelawan yang terlibat dalam pelayanan PMI.