logo Kompas.id
β€Ί
Lembagaβ€ΊBadan Pengawas Obat dan...
Iklan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

BPOM menyelenggarakan tugas di bidang pengawasan obat dan makanan. Obat dan makanan tersebut terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Oleh
robertus mahatma
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rz3pt7Kf83PZ1GdLosHWrbp3c2E=/1024x950/https%3A%2F%2Fkompaspedia.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FLOGO_BPOM-e1611338664504.png

Sejarah

Sertifikasi izin pembuatan obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipegang oleh Menteri BUMN untuk PT Bio Farma, Kamis (7/1/2021). Sertifikasi ini berlaku untuk 100 juta vaksin yang akan dikemas oleh Bio Farma dengan bahan baku dari perusahaan farmasi asal China, Sinovac.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Sertifikasi izin pembuatan obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipegang oleh Menteri BUMN untuk PT Bio Farma, Kamis (7/1/2021). Sertifikasi ini berlaku untuk 100 juta vaksin yang akan dikemas oleh Bio Farma dengan bahan baku dari perusahaan farmasi asal China, Sinovac.

Editor:
Topan Yuniarto
Bagikan