Patok batas kepemilikan lahan yang dipasang di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019). Hingga saat ini tidak ada regulasi dari Pemerintah Kota Semarang tentang pelarangan menempati kawasan yang berada pada area tanah gerak di sejumlah titik, seperti Kecamatan Tembalang, Ngaliyan, dan Gunungpati.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA