Iklan
JakEvo, Proses Singkat dan Cegah Percaloan
JAKARTA, KOMPAS – Pengajuan izin usaha di DKI Jakarta dipersingkat dari 48 jam menjadi kurang dari satu jam sekaligus membersihkan praktik percaloan dalam proses pengajuannya. Komitmen itu dipertegas peluncuran aplikasi Jakarta Evolution atau JakEvo yang seluruh proses izin dilakukan secara digital.
JakEvo adalah aplikasi pelayanan terpadu satu pintu yang dikembangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Aplikasi itu bisa diakses di komputer atau telepon pintar untuk pengajuan Perizinan dan Non Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).