logo Kompas.id
Lain-lainJakEvo, Proses Singkat dan...
Iklan

JakEvo, Proses Singkat dan Cegah Percaloan

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5ef9LwLPTD8Fk-tj_CcYdl9nCAU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F1-19.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Peluncuran aplikasi pelayanan izin satu pintu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/5/2018). Aplikasi yang diluncurkan DPMPTSP DKI Jakarta itu seluruh prosesnya dilakukan secara digital sehingga memangkas waktu menjadi satu jam sama dan menutup celah calo.

JAKARTA, KOMPAS – Pengajuan izin usaha di DKI Jakarta dipersingkat dari 48 jam menjadi kurang dari satu jam sekaligus membersihkan praktik percaloan dalam proses  pengajuannya. Komitmen itu dipertegas peluncuran aplikasi Jakarta Evolution atau JakEvo yang seluruh proses izin dilakukan secara digital.

JakEvo adalah aplikasi pelayanan terpadu satu pintu yang dikembangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Aplikasi itu bisa diakses di komputer atau telepon pintar untuk pengajuan Perizinan dan Non Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Editor:
Bagikan