logo Kompas.id
β€Ί
Lain-lainβ€ΊPenjelasan Pemprov DKI Dinilai...
Iklan

Penjelasan Pemprov DKI Dinilai Kurang Detail

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oIKCTVvLjkkupKxTKTVrVsM_dfY=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180108WAK3.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dialihfungsikan menjadi tempat pedagang kaki lima (PKL), Senin (8/1/2018). Keberadaan PKL di sana membuat aktivitas jual beli di Pasar Blok G Tanah Abang kian sepi pembeli.

JAKARTA, KOMPAS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memberi klarifikasi lagi soal penataan Tanah Abang. Itu disampaikan setelah Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menilai penjelasan Pemprov DKI terkait penutupan Jalan Jatibaru dan penataan PKL Tanah Abang dinilai kurang detail.

”Kami akan berikan klarifikasi lagi. Tidak ada masalah,” ujar Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, Jumat (27/4).

Editor:
Bagikan