logo Kompas.id
โ€บ
Lain-lainโ€บEksekusi Pasar Kemiri Muka...
Iklan

Eksekusi Pasar Kemiri Muka Depok Ditunda

Oleh
Ingki Rinaldi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bSqaGLxr2CxR5Io6IPpxcHDB75k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180419INK02.jpg
KOMPAS/INGKI RINALDI (INK)

Sebagian pedagang, Kamis (19/4/2018) berjaga di salah satu sudut Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat. Eksekusi terkait pengelolaan pasar yang direncanakan pada hari itu, ditunda untuk batas waktu yang belum ditentukan.

DEPOK, KOMPAS - Sekitar 2.500 pedagang  Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (19/4/2018) lolos dari rencana eksekusi delegasi putusan Pengadilan Negeri Bogor oleh Pengadilan Negeri Depok terkait pengelolaan pasar. Eksekusi terhadap putusan yang memenangkan pihak swasta atas Pemerintah Kota Depok terkait pengelolaan pasar itu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Kamis jelang petang, sejumlah pedagang dan kelompok masyarakat berjaga-jaga di sejumlah pos dalam pasar menegaskan penolakan terhadap rencana eksekusi. Sejumlah pedagang  hilir mudik di salah satu posko, persis di belakang salah satu pusat perbelanjaan yang menghadap ke Jalan Margonda Raya.

Editor:
Bagikan