Iklan
Izin Usaha Karaoke Sense segera Dicabut
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mencabut izin Karaoke Sense di Mangga Dua Square, Jakarta Pusat. Surat penutupan disertai pencabutan tanda daftar usaha pariwisata diproses Kamis (12/4).
โPetugas kami juga bersama-sama BNN tadi malam. Jadi, data-datanya lengkap dan hari ini langsung diproses penghentian izinnya,โ kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis kemarin.