logo Kompas.id
β€Ί
Lain-lainβ€ΊStatus Lahan Hunian Padat yang...
Iklan

Status Lahan Hunian Padat yang Terbakar Disebut Tidak Legal

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wB28saBX4ooNyjKfIpoKPR8h9cE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FJ1.jpg
Kompas/J Galuh Bimantara

Kebakaran terjadi di RW 05 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (29/3). Api bermula dari tiang listrik seperti di foto ini, setelah disambar petir.

JAKARTA, KOMPAS - Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran di Taman Kota, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, yang menghanguskan 117 rumah dan menewaskan dua penghuninya. Pelanggaran atas peruntukkan lahan dan tata ruang jadi salah satu pemicu kebakaran skala besar kedua itu.

Kebakaran terjadi Kamis (29/3), pasca solat maghrib, yang melalap 112 rumah semi permanen di hunian padat Taman Kota, RT 016 RW 005 Kembangan Utara. Lima rumah permanen di kompleks perumahan Taman Kota, Jalan Taman Kota Blok A1 RT 001 RW 005 Kembangan Utara, turut hangus.

Editor:
Bagikan