Iklan
Pemerintah Upayakan Percepatan Redistribusi Tanah
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah terus mengupayakan percepatan reforma agraria, khususnya di bidang redistribusi tanah. Upaya pengawasan di tingkat daerah juga dilakukan agar tanah obyek reforma agraria tidak disalahgunakan oleh sejumlah pihak.
Dirjen Penataan Agraria dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ikhsan Saleh mengatakan, saat ini pemerintah mengupayakan percepatan redistribusi lahan. Redistribusi lahan merupakan penataan kembali tanah transmigrasi, tanah hak guna usaha (HGU) yang tidak diperpanjang oleh perusahaan, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan.