logo Kompas.id
β€Ί
Lain-lainβ€ΊLaporan Ombudsman Menunggu...
Iklan

Laporan Ombudsman Menunggu Respons Pemprov DKI Jakarta

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Xym3Rlx--Y30D1MviIx1QzHX_A=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FWhatsApp-Image-2018-01-21-at-21.33.56.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Suasana Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (21/1). Ombudsman RI Perwakilan Jakarta memberi laporan yang meminta Pemerintah Provinsi DKI mengevaluasi secra menyeluruh kebijakan penataan kawasan Tanah Abang.

JAKARTA, KOMPAS - Koreksi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya terkait pengembalian fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, menunggu respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah pihak berharap ada respons positif berupa pembukaan jalan dan penataan pedagang kaki lima, bukan di badan jalan.

"Saya kira pemerintah provinsi DKI akan membahas dan menjalankan laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (27/3).

Editor:
Bagikan